dalam beberapa waktu ini kita dapati diberbagai media yang memberitakan keterlibatan Artis dengan Narkoba, yang sebenarnya perkara ini sudah banyak diberitakan sebelum-sebelumnya, banyak sekali tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat dengan kasus Narkoba.
Sudah tidak aneh jika keberadaan Narkoba menjadi ancaman yang serius terhadap kehidupan sebuah bangsa, hal yang menyelisihi dari manusia normal adalah apa yang di fatwakan oleh ulama dari Agama Syi’ah Muqtada al Shadr tentang Hukum Narkoba, fatwa ini bisa dikatakan sebagai hadits Narkoba menurut Agama Syi’ah, karena disampaikan Imam Ma’shum mereka

Baca artikel  selengkapnya di SYIAH ADALAH  tafhadol
Fatwa assayyid al-mujahid Muqtada al-Shadr membolehkan ganja, (hasyisy) dan mukhaddirat (narkoba) bagi syiah. Hukum ini dia dapatkan dari hasil diskusinya dengan imam mahdi. Imam mahdi bersabda:1

هي شفاء للأسقام، مذهبة للأحزان، مقربة من الرحمن، وإنها حلال لجيشي وأنØΜاري خاØΜØ©ØŒ وإن من أراد

“Narkoba adalah obat bagi segala penyakit, penghilang kesedihan, mendekatkan kepada Allah Yang Maha Rahman, dan narkoba Halal khusus untuk pasukanku dan penolongku, dan barang siapa ingin melihatku maka ia harus menkonsumsi narkobaku.”
1 http://www.hawamer.com/vb/showthread.php?t=917667

http://www.tabibnafsany.com/edman_cannabis.html
Ini fotokopi dan salinan fatwa itu:

semoga Allah melindungi kaum muslimin dari tipu daya Syi’ah
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: