Sampang (beritajatim.com) – Setelah berorasi anti terhadap aliran yang di bawa Tajul muluk, ribuan massa dari dua Desa bekas konflik yakni warga Desa Blu’uran Kecamatan Karang penang dan warga Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang masuk k gedung DPRD Sampang.
Beberapa perwakilan pendemo antara lain tokoh masyarakat setempat dan para kyai pengasuh pondok pesantren di Desa tersebut diterima Bupati Sampang Fanan Hasib, ketua DPRD Sampang Imam ubaidilla dan AKBP Solehan Kapolres Sampang.
Salah satu perwakilan pendemo yaitu, Kyai Hotib menyatakan dengan tegas penolakan akan di kembalikanya pengungsi syiah ke dua desa tersebut. “Kami selaku warga Desa Karang Gayam dan Desa Blu’uran menolak dengan tegas pemulangan pengungsi ke Desa kami,” Ucap Kyai Hotib di hadapan Bupati Sampang selasa (7/5/2013)
Baca
artikel selengkapnya di SYIAH ADALAH tafhadol
Di tempat yang sama, Kyai Mahfud juga mengatakan hal serupa, ” kami menolak pengungsi kembali ke Desanya, bila tetap ingin kembali mereka harus kembali ke ajaran Ahli sunnah wal jama’ah,” tandasnya.
Sementara itu Fathurrosi selaku korlap aksi menyatakan penolakan warga syiah yang bakal di kembalikan ke Desanya ini, menyatakan dengan tegas agar Bupati Sampang harus segera menyelesaikan konflik sosial tersebut.
Sehingga aksi yang di lakukan ribuan massa ini menuntut tiga item yang berkaitan dengan konflik syiah yang tak kunjung rampung, di antaranya, Bupati Sampang harus membuat surat keputusan tentang relokasi pengungsi syiah keluar dari Madura, yang kedua bila tetap memaksa kembali ke kampungnya, pengikut aliran Tajul muluk tersebut harus kembali ke Ahli sunah wal jemaah, yang ketiga tetap menolak pengungsi syiah kembali kedesanya.
“Penolakan terhadap aliran Tajul muluk dan pengikutnya, merupakan harga mati bagi kami,” Tegas Fathurrosi korlap Aski tolak aliran Tajul muluk.
Sementara itu, menangapi adanya tuntutan massa ini, Fanan hasib Bupati Sampang menyetujui apa yang di Sampaikan pendemo dan para kyai di Dua desa tersebut,
” Saya sudah nengirim surat kepada Gubernur untuk merelokasi pangunsi ini, akan tetapi ini masih menunggu proses dan kami minta warga tetap bersabar,” Ucap Fanan
Lebih lanjud Fanan menambahkan, semenjak muncul konflik sosial ini, Ada 35 lembaga yang hadir ke Sampang, namun hingga saat ini tidak ada solusi.
“Bulan april kemarin kita mengirim surat ke gubernur, mudah-mudahan segera menemukan titik terang, sebab masalah ini bukan hanya tangung jawab, Bupati, namun keikutsertaan baik dari pemerintah pusat, sedangkan Kalau memang harus menandatanggai kesepekatan untuk merelokasi, ayo kita tanda tanggani bersama.”jelasnya.
Mendapat penjelasan dari Bupati Sampang, akhirnya masa meninggalkan gedung DPRD Sampang dengan tertip.[sar/ted]
Post A Comment:
0 comments: